Minggu, Juli 26, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

OJK Edukasi Nelayan Konawe, Kenalkan APPK dan IASC Cegah Penipuan Keuangan

Konawe, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung ke kawasan pesisir untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko kejahatan keuangan.

Melalui sosialisasi di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, nelayan dan pelaku UMKM dibekali pemahaman mengenai hak sebagai konsumen jasa keuangan hingga cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Kegiatan yang berlangsung pada 9 Juli 2026 itu merupakan bagian dari implementasi tugas OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kehadiran OJK di Kampung Nelayan Merah Putih menjadi bentuk komitmen untuk memperluas literasi dan perlindungan konsumen hingga ke wilayah pesisir.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui saluran pengaduan yang benar agar setiap persoalan di sektor jasa keuangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“OJK telah menyiapkan layanan yang terintegrasi. Untuk pengaduan yang berkaitan dengan industri jasa keuangan legal dapat menggunakan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Sementara penanganan dugaan penipuan atau kejahatan keuangan dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) agar langkah pencegahan dan penindakannya bisa lebih cepat,” ujar Bismi.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang mendukung pengembangan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.

Sementara itu, Bupati Konawe yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, menilai kegiatan tersebut sangat strategis karena menyasar masyarakat yang menjadi penggerak ekonomi pesisir.

Menurut Ferdinand, perluasan akses keuangan harus diiringi dengan peningkatan literasi agar masyarakat memahami manfaat, hak, sekaligus risiko sebelum memanfaatkan layanan keuangan.

“Kami berharap edukasi ini mampu meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha pesisir sehingga modal yang diperoleh dari perbankan dapat dikelola secara aman, produktif, dan tidak terjebak pinjaman online ilegal maupun investasi bodong,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim OJK. Beragam pertanyaan disampaikan, mulai dari cara menggunakan aplikasi APPK dan IASC, mengenali ciri-ciri investasi ilegal, hingga strategi mengelola kredit usaha agar tetap sehat dan produktif.

OJK menilai antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan edukasi keuangan di wilayah pesisir. Masukan yang diperoleh dari masyarakat juga akan menjadi bahan penyusunan program literasi keuangan yang lebih tepat sasaran.

Melalui kolaborasi OJK, Pemerintah Kabupaten Konawe, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan, masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus kejahatan keuangan serta mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER