Kendari, Datasultra.com – Badan Keahlian DPR RI resmi menggandeng Universitas Halu Oleo (UHO) untuk memperkuat penyusunan regulasi berbasis riset dan kajian akademik. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Keuangan Negara, Kamis (23/7/2026).
Selain MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan UHO, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum UHO.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengatakan sinergi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menghasilkan produk legislasi yang lebih berkualitas. Menurutnya, kampus memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya riset, gagasan, dan inovasi yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan di DPR RI.
“Badan Keahlian merupakan lembaga teknokratis yang memberikan dukungan substantif berbasis pengetahuan kepada DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Prof. Bayu mengungkapkan, Badan Keahlian DPR RI kini telah menjalin kemitraan dengan hampir 150 perguruan tinggi di Indonesia. Kerja sama tersebut dinilai saling menguntungkan karena hasil penelitian akademisi dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan naskah akademik maupun rancangan undang-undang, sementara kampus memperoleh ruang lebih luas untuk berkontribusi melalui riset, forum konsultasi publik, hingga keterlibatan dosen sebagai narasumber legislasi.
Tak hanya itu, ia juga membuka peluang bagi lulusan UHO untuk bergabung sebagai bagian dari Badan Keahlian DPR RI. Rekrutmen, kata dia, dilakukan secara terbuka berbasis teknologi informasi sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama.
“Sekarang kami tidak hanya membutuhkan lulusan Fakultas Hukum, tetapi juga teknik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Saya berharap beberapa tahun ke depan ada lulusan UHO yang bergabung dengan Badan Keahlian DPR RI,” katanya.
Dalam seminar nasional tersebut, Badan Keahlian DPR RI juga mengundang sivitas akademika UHO untuk memberikan masukan terhadap revisi regulasi di bidang keuangan negara yang akan disusun melalui pendekatan Omnibus Law.
Prof. Bayu menjelaskan, pembahasan mencakup sejumlah isu strategis, seperti pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU), batasan keuangan negara dan daerah, pengelolaan aset, hingga mekanisme audit dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Menurutnya, harmonisasi berbagai aturan diperlukan agar tidak lagi memunculkan perbedaan tafsir dalam implementasinya.
“Kami ingin mendengar langsung pandangan akademisi, pemerintah daerah, hingga mahasiswa. Masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Keuangan Negara agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Prof. Bayu turut memperkenalkan aplikasi SIMASLEG yang diluncurkan pada 15 Juli 2026. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan pembahasan setiap rancangan undang-undang di DPR RI sekaligus menyampaikan masukan secara daring.
Ia berharap kemitraan dengan UHO tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut melalui berbagai program kolaboratif, mulai dari riset, seminar, hingga keterlibatan praktisi dan perancang undang-undang dalam kegiatan akademik di lingkungan kampus.
“Kami sangat terbuka untuk terus berkolaborasi dengan UHO. Jika dibutuhkan praktisi atau perancang undang-undang dalam kegiatan akademik, kami siap mendukung,” tutupnya. (N1)


