Kendari, Datasultra.com – Memasuki awal bulan Ramadan 1447 Hijriah, Bank Indonesia kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 untuk mempermudah masyarakat menukar uang rupiah.
Program ini langsung disambut antusias warga karena prosesnya dinilai makin praktis dan cepat.
Untuk periode pertama di Sulawesi Tenggara, layanan SERAMBI 2026 digelar di Tugu Religi Eks MTQ pada 25 Februari 2026. Selanjutnya, layanan bergerak ke Masjid Al Muqqarrobun, Kelurahan Koruma pada 26 Februari dan berlanjut di Masjid Al-Alam Kendari pada 27 Februari 2026.
Salah satu warga, Audi, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program tersebut. Pekerja swasta itu menyebut proses penukaran kini jauh lebih mudah, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan uang.
“Program Serambi 2026 ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan penukaran uang khususnya di bulan Ramadan seperti sekarang,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menuturkan, sistem pendaftaran melalui laman pintar.bi.go.id membuat masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di lokasi penukaran. Bahkan, pengguna bisa memilih lokasi yang paling dekat dengan aktivitas harian.
Audi sendiri memanfaatkan layanan di titik yang berdekatan dengan kantornya. Dengan begitu, ia bisa langsung singgah sepulang kerja tanpa mengganggu rutinitas.
“Meski masih awal puasa, uangnya sudah dibutuhkan untuk dibagi ke anak-anak yang shalat tarawih di masjid,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi, menjelaskan bahwa SERAMBI merupakan agenda rutin untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama momen keagamaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas belanja dan berbagi.
“Melalui SERAMBI 2026, kami memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar sekaligus memberikan kemudahan layanan penukaran bagi masyarakat,” jelas Edwin.
Pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini, BI Sultra menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,2 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, loket perbankan, hingga layanan penukaran bersama di sejumlah titik strategis.
Menariknya, tahun ini BI mengandalkan sistem digital PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memesan penukaran uang secara daring sehingga jadwal lebih tertata dan antrean panjang bisa dihindari.
Tak hanya itu, batas maksimal penukaran juga dinaikkan. Jika pada 2025 masyarakat hanya bisa menukar hingga Rp4,3 juta, pada 2026 nilainya meningkat menjadi Rp5,3 juta atau naik sekitar 23,2 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, terutama untuk tradisi berbagi kepada keluarga, kerabat, dan anak-anak di bulan penuh berkah. (N1)


