Selasa, April 28, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Fenomena Investasi Ilegal Meningkat, OJK Tekankan Prinsip “Legal dan Logis”

Kendari, Datasultra.com– Maraknya praktik investasi ilegal kembali menjadi sorotan dalam gelaran Sultra Maimo Sharia Fest 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada, karena kerugian akibat investasi bodong tidak berada dalam ruang perlindungan mereka.

Asisten Direktur Divisi Pengembangan PEPK OJK, Riana Hapsari, menegaskan bahwa OJK hanya memiliki kewenangan terhadap lembaga keuangan yang resmi dan berizin.

“Kalau entitasnya ilegal, itu tidak bisa dilaporkan ke kami. Kami tidak punya dasar untuk menindak sesuatu yang bukan dalam pengawasan OJK,” tegasnya saat memberikan edukasi di Lippo Plaza Kendari, Minggu 26 April 2026.

Menurutnya, fenomena yang sering terjadi di masyarakat adalah keterlambatan pelaporan. Banyak korban baru datang mengadu setelah mengalami kerugian, padahal sejak awal entitas tersebut sudah tidak memiliki legalitas.

Riana menjelaskan, perlindungan OJK mencakup sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan mikro. Di luar itu, risiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Ia juga menyoroti perilaku investor yang kerap tidak konsisten. Saat mendapatkan keuntungan, mereka cenderung diam. Namun ketika mengalami kerugian, barulah mencari perlindungan.

“Ini yang perlu diubah. Jangan hanya kritis saat rugi, tapi sejak awal harus selektif,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, OJK kembali menggaungkan prinsip sederhana namun krusial, yakni “Legal dan Logis”.

Legal berarti entitas memiliki izin resmi, sementara logis mengacu pada imbal hasil yang masuk akal dan tidak menjanjikan keuntungan berlebihan.

Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara, semakin bijak dalam memilih instrumen investasi.

Kesadaran untuk memeriksa legalitas sebelum menanamkan modal dinilai sebagai benteng utama untuk melindungi aset di tengah maraknya modus penipuan digital. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER