Kendari, Datasultra.com – Fenomena penipuan digital atau scam semakin mengkhawatirkan dan menyasar semua kalangan tanpa pandang usia maupun status sosial.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam gelaran Sultra Maimo Sharia Fest 2026 yang berlangsung di Lippo Plaza Kendari, Minggu 26 April 2026.
Asisten Direktur Divisi Pengembangan PEPK Otoritas Jasa Keuangan, Riana Hapsari, mengungkapkan bahwa pola kejahatan digital saat ini berkembang sangat cepat dan semakin canggih.
Pelaku memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menjangkau korban, mulai dari pesan instan hingga penyamaran di platform belanja daring.
“Modusnya sangat beragam, dari chat di WhatsApp sampai penipuan berkedok transaksi online. Ini terjadi karena akses digital kita semakin terbuka,” ujarnya saat menjadi pemateri.
Ia menegaskan, korban penipuan tidak lagi didominasi kelompok tertentu. Semua lapisan masyarakat berpotensi menjadi target, termasuk mereka yang dianggap memiliki literasi digital tinggi.
“Mulai dari remaja hingga pejabat publik bisa menjadi korban. Artinya, kewaspadaan harus dimiliki semua orang,” tegasnya.
Tak hanya membahas ancaman scam, Riana juga menyoroti pentingnya pemahaman dasar keuangan, khususnya perbedaan antara menabung dan berinvestasi.
Menurutnya, minimnya literasi keuangan kerap dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
“Kalau ada tawaran imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, itu patut dicurigai. Masyarakat harus berpikir logis sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi terhadap legalitas lembaga atau produk keuangan.
OJK bersama Satgas PASTI terus melakukan pengawasan terhadap entitas ilegal, namun peran masyarakat tetap menjadi garda terdepan dalam mencegah penipuan.
“Kami terus memantau, tapi masyarakat juga harus aktif mengecek apakah suatu investasi itu resmi atau tidak,” tambahnya.
Melalui edukasi yang diberikan dalam ajang ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus lebih tangguh menghadapi ancaman penipuan digital yang kian masif. (N1)


