Selasa, Juni 30, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Raih Predikat Memuaskan, Kemendagri Tetapkan Disdukcapil Baubau Terbaik se-Sultra dalam Layanan Adminduk

Baubau, Datasultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menetapkan Disdukcapil Kota Baubau sebagai yang terbaik di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan kinerja data sepanjang tahun 2025.

Atas capaian tersebut, Disdukcapil Kota Baubau meraih predikat “Memuaskan” berdasarkan hasil evaluasi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan data kinerja yang disampaikan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan evaluasi di Kota Kendari, 29 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Baubau, Arif Basari, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan berkualitas kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kota Baubau masih menjadi yang terbaik di antara 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, indikator kinerja pelayanan Disdukcapil Baubau mencapai 98 persen.

Rinciannya meliputi cakupan kepemilikan akta kelahiran sebesar 99,85 persen, akta kematian 100 persen, akta perkawinan 81,01 persen, akta perceraian 74,49 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 65,02 persen, perekaman KTP elektronik (KTP-el) 96,21 persen, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 12,05 persen.

Meski meraih penghargaan sebagai yang terbaik di Sultra, Arif menegaskan pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan sejumlah indikator yang belum memenuhi target nasional, khususnya perekaman KTP-el dan aktivasi IKD.

“Target nasional perekaman KTP-el sebesar 99,4 persen. Kami masih berada di angka 96,21 persen sehingga menjadi fokus untuk terus ditingkatkan. Begitu juga dengan IKD yang masih perlu didorong agar melampaui target,” jelasnya.

Menurut Arif, masih terdapat sekitar 3,7 persen warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Sebagian besar disebabkan masyarakat telah merantau atau sedang menempuh pendidikan di luar daerah, sementara data kependudukannya masih tercatat di Kota Baubau.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil Baubau telah melakukan penonaktifan sekitar 2.000 data kependudukan dari total sekitar 3.400 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat yang bersangkutan datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan kembali data kependudukannya sekaligus melakukan perekaman KTP-el.

Selain itu, sistem administrasi juga akan mendorong anggota keluarga yang belum melakukan perekaman agar segera memenuhi kewajibannya sebelum pengurusan dokumen kependudukan lainnya dapat diproses.

Arif menambahkan, bagi warga Baubau yang sedang berada di luar daerah, perekaman KTP-el dapat dilakukan di kantor Disdukcapil setempat. Namun, pencetakan fisik KTP-el tetap dilakukan di Disdukcapil Kota Baubau sebagai daerah domisili sesuai data kependudukan.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan optimal,” tutupnya. (Sir)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER