Kendari, Datasultra.Com – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum 10 fraksi DPRD Kota Kendari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di Kantor DPRD Kendari, Senin (14/9/2026).
Siska mengatakan, pemerintah daerah sependapat dengan fraksi-fraksi DPRD bahwa penguatan kapasitas fiskal menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Kendari.
Menurutnya, kemampuan keuangan daerah sangat bergantung pada optimalisasi seluruh potensi pendapatan, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Kendari, kata Siska, terus melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan PAD. Di antaranya melalui intensifikasi dan pemutakhiran data wajib pajak serta wajib retribusi, pemanfaatan teknologi digital, hingga penguatan pengawasan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Namun, peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian target angka.
“Peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar pencapaian target angka, tetapi juga dibarengi dengan perbaikan yang transparan dan akuntabel,” kata Siska dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan, setiap target pendapatan harus disusun berdasarkan perhitungan yang realistis dan memiliki strategi pencapaian yang jelas agar dapat direalisasikan secara optimal.
Menanggapi sorotan fraksi terkait kondisi fiskal dan kebijakan belanja daerah, Siska mengakui adanya tekanan terhadap keuangan daerah, termasuk perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyesuaian kebijakan anggaran, lanjutnya, akan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran.
“Penyerapan anggaran harus mampu menghasilkan kinerja, manfaat, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, Pemkot Kendari menyatakan sependapat bahwa pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peningkatan infrastruktur dan sarana pendukung pelayanan akan dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Kendari menempatkan keduanya sebagai bagian penting dari prioritas pembangunan.
Di bidang pendidikan, pemerintah terus mendorong peningkatan akses dan mutu layanan, termasuk dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan.
Sedangkan di sektor kesehatan, pemerintah melakukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
“Pelayanan pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu kunci penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Siska.
Menanggapi pandangan sejumlah fraksi terkait pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat, Siska menyampaikan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan UMKM dilakukan melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung produktivitas pelaku usaha.
Sementara dalam penanganan kemiskinan, pemerintah mengarahkan kebijakan melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Bantuan pemerintah, menurut Siska, tidak hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diarahkan agar masyarakat semakin mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup.
Dalam rapat tersebut, Siska juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari terhadap transparansi dalam pengelolaan APBD.
Pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Setiap program dan kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran akan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Kendari.
Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang diberikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Kendari yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. (N1)


