
Konawe, Datasultra.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melakukan pendataan dan pengawasan terhadap keberadaaan orang asing di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe.
Pendataan orang asing berlangsung selama dua hari, dimulai 15 sampai 16 April 2025. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja, khususnya di area industri strategis seperti kawasan PT OSS dan PT VDNI.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, A.Md.Im., S.H., M.H. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait dokumen izin tinggal yang dimiliki oleh orang asing dan aktivitas para Tenaga Kerja Asing (TKA) di dua perusahaan tersebut, sehingga tidak ada penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh TKA.
“Kami tidak hanya melakukan pendataan orang asing, akan tetapi kami juga memberikan edukasi-edukasi atau memberikan sosialisasi terkait peraturan terbaru keimigrasian dan kewajiban pelaporan terhadap keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh penjamin,” ucap Novrian Jaya.
Hasil dari pendataan-pendataan ini, kata dia, menunjukkan bahwa TKA yang berada di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kegiatannya.
Pihak manajemen PT OSS dan PT VDNI juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan selalu melaporkan terkait keberadaaan TKA serta dari kedua perusahaan tersebut selalu update terkait peraturan keimigrasian.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga kondusifitas keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari agar bisa menumbuhkan investasi dan memajukan ekonomi di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Imigrasi Kendari akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap TKA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari. (Ld)





