
Kendari, Datasultra.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kabupaten Wakatobi, Selasa 1 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Mepokoaso, Kantor Kominfo Sultra ini membahas strategi percepatan transformasi digital dan penguatan infrastruktur teknologi informasi di daerah kepulauan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan dinas tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wakatobi menyampaikan ketertarikannya terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dijalankan Pemprov Sultra.
Mereka ingin menggali lebih dalam peran strategis Dinas Kominfo dalam mendukung digitalisasi birokrasi serta memperluas akses layanan internet di daerah, khususnya wilayah kepulauan seperti Wakatobi.
“Semua layanan digital dan jaringan pemerintahan harusnya terpusat di Kominfo. Kami bukan hanya sebagai penyedia jaringan, tapi juga sebagai penggerak transformasi digital lintas sektor. Ini sejalan dengan amanat regulasi nasional maupun daerah,” ujar Dr. Ridwan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPBE telah memiliki payung hukum yang kuat, seperti Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta Perda Sultra No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.
Sementara itu, perwakilan DPRD Wakatobi menyoroti keterbatasan jaringan telekomunikasi di wilayah terluar Wakatobi.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kominfo dapat mendorong pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk menjamin pemerataan akses internet bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Wakatobi juga mendapatkan akses internet yang merata. Pembangunan BTS sangat kami harapkan dapat didorong oleh pemerintah provinsi,” ujar salah satu anggota DPRD.
Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran informasi kebijakan serta komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung agenda transformasi digital di Sulawesi Tenggara. (As)





