Bapas Baubau dan Dinas Kesehatan Buton Selatan Teken Kerja Sama Pelaksanaan Kerja Sosial

Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Buton Selatan, dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, dan Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, Hasriadi.
Listen to this article

Buton Selatan, Datasultra.com – Menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan efektif dalam 54 hari ke depan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan menandatangani perjanjian kerja sama tentang penunjukan lokasi pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Buton Selatan, dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, dan Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, Hasriadi.

Kerja sama ini mencakup penetapan sejumlah puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Buton Selatan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, yang merupakan bentuk hukuman alternatif dalam KUHP baru.

Menurut Kepala Bapas Baubau Nasirudin, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami dapat memastikan pelaksanaan kerja sosial berjalan efektif, memberikan nilai rehabilitatif bagi pelaku, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan Hasriadi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Kami siap menyediakan tempat dan fasilitas yang diperlukan agar pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi lingkungan,” ungkapnya.

Melalui perjanjian ini, pelaksanaan kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan moral dan sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan keamanan di Kabupaten Buton Selatan. (Sir)

Facebook Comments Box