
Kendari, Datasultra.com – Ratusan massa aksi yang merupakan aliansi dari para pedagang dan pengusaha kosmetik mendatangi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Kamis 15 Juni 2023.
Koordinator aksi Karmin menuturkan, BPOM Kendari telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan surat tugas yang diberikan karena melakukan tindakan penyitaan dan pemusnahan kosmetik.
“Terkait masalah BPOM ini, di dalam surat tugasnya secara tegas dikatakan baru melakukan intenfikasi dan melakukan pemeriksaan berdasarkan surat tugasnya,” tuturnya.
Namun, Karmin menilai didalam surat tugas tersebut tidak sesuai tindakan yang BPOM lakukan. Artinya, dalam berita acara, BPOM langsung melakukan pemusnahan barang.
“Tindakan yang di lakukan BPOM adalah tindakan proses pemusnahan barang dan non prosedural sehingga saya mengganggap BPOM patut di duga melakukan perampasan dan penyelewengan jabatan,” ujarnya.
Sementara itu salah Kuasa Hukum korban penyitaan BPOM, Dr (Hc) Supriadi mengatakan, aksi ini dalam rangka memprotes langkah tidak non prosedural oleh BPOM Kendari dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Kita cuman mempertegas dan minta kepastian hukum saja bagi pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Provinsi Sultra, dalam hal ini tindakan BPOM Kendari karena jabatannya, didalam surat tugasnya itu, dijelaskan disitu bahwa mereka ini melakukan intensifikasi, baru pemeriksaan,” katanya.
Supriadi menegaskan, di dalam aturan KUHP di pasal 1 ayat 17, selain tindakan harus dulu berkoordinasi dengan pihak Polri. Yang ke dua juga harus ada penetapan dari pihak pengadilan.
Selain itu, lanjut dia, barang yang di musnahkan oleh BPOM Kendari belum di tahu kandungan di dalam kosmetik berbahaya ataupun tidak.
“Kita belum tau kandungan di dalam ini berbahaya atau tidak, harusnya BPOM dalam hal ini melakukan pembinaan dulu kasih teguran bukan langsung melakukan pemusnahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kendari Riyanto saat menemui massa aksi menyampaikan permohonan maaf bila ada yang kurang sesuai dalam proses pengawasan BPOM terhadap produk di Sultra dan berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa kinerja petugasnya di lapangan.
“Saya sampaikan sekali lagi permintaan maaf, misalnya ada yang kurang sesuai dan kemudian petugas kami akan evaluasi. Dan kita periksa dengan kinerjanya di lapangan, saya kira sangat jelas terimakasih sudah datang di kantor BPOM Kendari,” ucapnya. (Rk)





