
Kendari, Datasultra.com— Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menghadiri kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara, di halaman Kantor Baznas Sultra, Rabu 24 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat, yang meliputi paket logistik keluarga, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK–JKM) bagi dai, marbut, dan imam masjid, serta bantuan modal usaha bengkel motor melalui Program Z-Auto Baznas.
Pada pendistribusian kali ini, sebanyak 113 penerima manfaat menerima bantuan. Mereka terdiri atas pegawai harian non-ASN, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan.
Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp115 juta, yang merupakan akumulasi zakat periode Oktober hingga Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa dana ZIS memiliki makna strategis bagi kehidupan masyarakat penerima manfaat.
“Dana ZIS yang disalurkan hari ini bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi harapan, ikhtiar, dan jalan perubahan bagi kehidupan para mustahik,” tegas Andi Sumangerukka.
Ia menambahkan, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bernilai ritual keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen sosial yang efektif dalam membangun keadilan, menekan kesenjangan sosial, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen, dedikasi, dan profesionalisme dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Baznas telah berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sultra mengimbau seluruh umat Muslim, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, agar menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lembaga resmi pemerintah yang telah terbukti profesional dan terpercaya.
Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemprov Sultra terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi umat guna mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., dalam laporannya menjelaskan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Baznas Pusat, di mana dana zakat wajib disalurkan pada tahun anggaran berjalan. (As)





