
Kendari, Datasultra.com – Tokoh masyarakat Muna bersilaturahmi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membahas penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku Muna.
Kedatangan tokoh masyarakat Muna disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Pertemuan itu berlangsung di Lobby Utama Polda Sultra, Rabu, 21 Juli 2023.
Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun menyampaikan terima kasih Kapolda Sultra yang telah meluangkan waktu menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.
“Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan kordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku,” kata Andi Bahrun.
Perkembangan teknologi yang ada, Prof Andi Bahrun sangat mengharapkan Polda Sultra dapat mengungkap kasus ujaran kebencian dan setiap perkembangan kasus disampaikan kepada para tetua selaku pemangku lembaga budaya Muna.
“Semoga kedepan agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024,” harapnya.
Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, SIK, MH mengatakan tim Subdit V Tipidsiber sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan terkait penghinaan suku. Pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan dan akun Aldi Aldi sudah dihapus.
“Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim. Ada yang berangkat ke Mojokerto dan ada yang berangkat ke Mabes Polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta Facebook,” bebernya.
Terhapusnya akun merupakan suatu kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun dimana membutuhkan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban dari meta facebook.
“Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun Aldi Aldi,” ungkapnya.
Bambang berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen Bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif.
Menurut Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto, kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidananya. Seperti yang disampaikan Dirreskrimsus bahwa Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini.
“Kami mengharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat untuk mewujudkan situasi keamanan Sultra yang kondusif sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas. (Ld)





