Selasa, Mei 12, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Kawal Pokir DPRD Provinsi, KPK RI Uji Petik Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kota Kendari

Kendari, Datasultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan uji petik terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, dengan menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Langkah pengawasan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, mengatakan uji petik dilakukan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan, baik dari sisi teknis, volume pekerjaan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

“KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ujar Haerun di Kendari, Senin 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proyek-proyek yang ditinjau merupakan bagian dari program strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan meninjau sedikitnya tiga paket pekerjaan utama. Paket pertama yakni pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan nilai anggaran sebesar Rp300 juta.

Selanjutnya, tim melakukan peninjauan terhadap proyek lanjutan pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau dengan pagu anggaran mencapai Rp435 juta.

Sementara titik terakhir yang diperiksa adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan alokasi anggaran sebesar Rp247 juta.

Menurut Haerun, pengawasan tidak hanya difokuskan pada asas manfaat, tetapi juga pada kualitas pekerjaan dan spesifikasi teknis proyek.

Tim gabungan melakukan validasi terhadap mutu material, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gagal konstruksi maupun kerusakan dini terhadap fasilitas publik yang baru dibangun.

Selain itu, pengawasan ini juga menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pokir dewan sejak tahap pelaksanaan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan yang telah diuji petik.

Audit tersebut mencakup pemeriksaan administratif maupun fisik secara komprehensif. Hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sekaligus masukan bagi KPK RI dalam menentukan langkah supervisi berikutnya di wilayah Sulawesi Tenggara. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER