Minggu, Juli 26, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

DPRD dan Pemprov Sultra Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sultra, Selasa malam 21 Juli 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, kedua belah pihak menyepakati ranperda untuk ditetapkan menjadi perda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan mandat konstitusional, tetapi merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra yang lebih baik lagi,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengarahkan pelaksanaan pembangunan sesuai skala prioritas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif terhadap ranperda tersebut.

Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta ketepatan sasaran pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, selanjutnya jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER