Kendari, Datasultra.com – Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan kembali dibuktikan.
Bank kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara itu menyerahkan bantuan dana operasional senilai Rp200 juta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ulama di daerah.
Bantuan tersebut diserahkan bertepatan dengan Pengukuhan Pengurus MUI Sultra Masa Khidmat 2026–2031 yang berlangsung di Masjid Agung Al-Kautsar, Kendari, Senin 21 Juli 2026.
Prosesi pengukuhan dipimpin Ketua MUI Bidang Dakwah, Drs. KH. Abdul Manan Gani, M.M., disaksikan jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kabinda Sultra, Danrem 143/Halu Oleo, Wakapolda Sultra, Wakajati Sultra, Kepala OJK Sultra, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan dan memperkuat kehidupan beragama di Sulawesi Tenggara.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat dakwah Islam, menjaga toleransi, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, independensi lembaga keagamaan harus tetap dijaga agar tidak terseret kepentingan politik praktis yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat sekaligus benteng menghadapi berbagai tantangan sosial, mulai dari radikalisme, penyalahgunaan narkoba hingga maraknya penyebaran hoaks.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan dukungan yang diberikan merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan antara dunia perbankan daerah dengan para ulama dalam membangun Sulawesi Tenggara yang religius, harmonis, dan sejahtera.
“Atas nama manajemen Bank Sultra, kami mengucapkan selamat kepada Pengurus MUI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Khidmat 2026–2031 yang baru dikukuhkan. Kami meyakini peran ulama dan MUI sangat penting sebagai pengayom sekaligus perekat umat di daerah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan operasional senilai Rp200 juta merupakan bentuk partisipasi nyata Bank Sultra untuk mendukung kelancaran berbagai program kerja MUI Sultra.
“Kami berharap kemitraan strategis antara Bank Sultra, pemerintah daerah, dan para ulama terus terjalin kuat sehingga mampu menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” katanya.
Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Sultra menegaskan komitmennya tidak hanya berorientasi pada layanan perbankan dan kinerja bisnis, tetapi juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial melalui dukungan terhadap kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui dukungan operasional tersebut, diharapkan MUI Sultra semakin optimal menjalankan fungsi dakwah, memberikan pembinaan keagamaan, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bumi Anoa. (N1)


