Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membantah anggapan bahwa Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menutup ruang komunikasi dengan anggota DPR maupun DPD RI.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, ditegaskan bahwa hubungan Pemerintah Provinsi dengan para wakil daerah di tingkat pusat selama ini tetap berjalan baik.
Menurut Andi Syahrir, Gubernur Andi Sumangerukka sangat menghormati fungsi konstitusional DPR dan DPD RI sebagai jembatan aspirasi antara daerah dan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov Sultra juga mengapresiasi berbagai kerja-kerja yang telah dilakukan para wakil Sultra di parlemen maupun di DPD RI.
“Sejauh ini semuanya on the track. Semua berjalan dengan baik meski tentu ada dinamika dalam pelaksanaannya,” ujar Andi Syahrir dalam siaran pers, Rabu 22 Juli 2026.
Ia menilai pemberitaan yang menyebut Gubernur Sultra menutup komunikasi tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, Andi Sumangerukka merupakan sosok pemimpin yang terbuka dan dapat ditemui, hanya saja aktivitas sebagai kepala daerah membuat jadwalnya sangat padat dan berubah secara dinamis.
“Beliau adalah pemimpin yang sangat terbuka. Namun sebagai kepala daerah, agenda beliau berubah bukan lagi dari hari ke hari, tetapi bisa dari jam ke jam. Karena itu pengaturan jadwal memang membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.
Andi Syahrir menambahkan, dalam menjalankan roda pemerintahan, gubernur tidak bekerja sendiri. Ada Sekretariat Daerah, staf ahli hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan fungsi komunikasi dan koordinasi kelembagaan.
Karena itu, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui pertemuan langsung dengan gubernur.
“Kalau memang ada hal-hal yang bisa ditangani perangkat pemerintah, tentu itu menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan. Jadi tidak semua harus face to face dengan gubernur,” katanya.
Menanggapi sorotan yang disampaikan anggota DPR RI Ridwan Bae maupun anggota DPD RI Umar Bonte terkait komunikasi pemerintah daerah, Andi Syahrir menilai persoalan tersebut harus dipahami secara utuh.
Ia mencontohkan polemik tambang galian C yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, Gubernur Sultra telah mengambil langkah konkret dengan mengumpulkan para pelaku usaha dan meminta mereka memenuhi kewajiban menyetor dana jaminan reklamasi melalui Bank Sultra.
“Hasilnya, perusahaan-perusahaan menyatakan komitmen dan persoalan substansialnya sudah selesai. Jadi meskipun mungkin tidak ada pertemuan langsung, masalahnya telah dituntaskan,” ujarnya.
Terkait pernyataan Umar Bonte yang menyinggung minimnya aspirasi pemerintah daerah yang disalurkan melalui DPD RI selama puluhan tahun, Andi Syahrir menilai hal itu lebih tepat dipandang sebagai tantangan dalam memperkuat komunikasi kelembagaan, bukan persoalan pribadi gubernur.
“Yang perlu kita benahi disini ialah pola komunikasi kelembagaan agar lebih efektif,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Andi Sumangerukka selama ini konsisten mendukung berbagai agenda strategis yang melibatkan DPD RI.
Salah satunya adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan yang terus didorong bersama pemerintah provinsi-provinsi kepulauan lainnya.
“Bahkan berbagai kegiatan DPD yang dilaksanakan di Sulawesi Tenggara selalu difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan hasilnya dilaporkan kepada gubernur. Artinya, tidak ada pengabaian terhadap peran DPR maupun DPD,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Andi Syahrir mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memecah hubungan antarlembaga.
Ia berharap dinamika yang muncul dapat disikapi secara proporsional demi menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Sulawesi Tenggara.
“Jangan sampai isu ini dipolarisasi. Yang perlu kita perkuat adalah komunikasi di semua tingkatan. Semangat keguyuban yang selama ini terbangun harus terus kita jaga demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (N1)


