Uji Praktek SIM Kini Lebih Mudah

Peresmian lintasan baru ujian praktek penerbitan SIM di Polresta Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Arena pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi menggunakan sistem arena zigzag serta bentuk angka 8, melainkan menggunakan arena leter S.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rio Tangkari usai peresmian arena pembuatan SIM, Senin 7 Agustus 2023.

“Peresmian arena uji tes pembuatan SIM roda dua merupakan tindak lanjut SK lantas nomor 105 tahun 2023 tentang penerbitan SIM baru,” ungkapnya.

Kata dia, hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri agar menyelenggarakan penerbitan SIM yang mudah dan tidak mengesampingkan kemampuan yang harus dikuasi oleh para masyarakat yang ingin mengurus SIM.

“Selain perubahan bentuk, sirkuit uji SIM kendaraan roda dua yang baru juga merubah ukuran atau lebar lintasan, dari setengah menjadi dua setengah kali ukuran kendaraan roda dua,” ujarnya.

Mantan Kapolres Baubau ini sudah menyiapkan buku panduan yang bakal disebarluaskan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya berharap ujian ini dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh SIM. Dan tanggungjawab dari pengemudi SIM jauh lebih penting setelah memiliki SIM.

“Biaya pembuatan SIM masih seperti semula, tidak ada perubahan. Untuk perpanjangan SIM Rp 75 ribu dan pembuatan SIM baru Rp 100 ribu,” pungkasnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box