KPK RI Sosialisasi SPI di Sultra

Foto bersama usai sosialisasi tindak lanjut SPI Sultra di Kantor Gubernur.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang belum memberikan data responden internal masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk survei penilaian integritas (SPI).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menuturkan, sebelum kegiatan sosialisasi tindak lanjut SPI 2022 lalu, data tersebut sudah terkumpul secara keseluruhan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

“Kita tidak perlu ragu untuk data-data itu diketahui oleh publik, karena tugas kita memberikan pelayanan pada publik. Kalau mereka tidak bisa dilayani dengan baik maka mereka akan lakukan cara untuk mendapatkan data itu,” tuturnya usai sosialisasi SPI di Kantor Gubernur Sultra, Senin 28 Agustus 2023.

Kata dia, penilaian SPI jika tidak dilakukan secara tatap muka akan ada masalah dari beberapa pertanyaan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI bahwa setiap tahun pertanyaan tersebut akan di-update menggunakan pakar komunikasi.

“Pertanyaan yang berkaitan dengan pengambilan data kepegawaian ataupun pelayanan publik, bahasanya harus sedemikian dan mudah dipahami. Kami terlambat menyampaikan data itu karena kami akui masih ada masalah dalam menjawab pertanyaan dalam survei, untuk itu tim surveinya datang,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bersama KPK bakal memberikan pemahaman kepada para OPD utamanya tenaga teknis untuk segera menjawab jika ada survei.

“OPD di Sultra juga telah berkomitmen untuk cepat memberikan data jika diminta,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI, Tri Gama Reva mengatakan, sosialisasi tersebut untuk mengklarifikasi data responden yang tidak diperoleh sampai saat ini.

“Survei ini bertujuan untuk memetakan potensi korupsi yang terjadi. Hasil indeks, Sultra pads kisaran 60 an, kita membuat 4 klaster yaitu sangat rentan, rentan, waspada dan terjaga. Indeks 2022, Sultra berada dalam kuadran rentan,” katanya.

Kemudian, SPI sejak 2020 sudah masuk menjadi program prioritas nasional dengan tiga jenis responden yaitu responden internal dari pegawai institusi, responden pengguna layanan atau pihak yang berinteraksi dan responden eksper yang dianggap punya pengetahuan lebih seperti auditor BPK dan BPIP.

Untuk responden internal, sambung dia, persyaratannya yaitu pegawai yang minimal sudah 1 tahun berada di OPD tersebut agar bisa menjawab dan sudah mengetahui betul kondisi di OPD tersebut.

“Diharapkan dengan kedatangan kami di Sultra tahun ini, masing-masing OPD sudah bisa memahami SPI sehingga tahun berikutnya tidak terlambat lagi memberikan data,” pungkasnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box