
Kendari, Datasultra.com – Komplotan maling diduga membobol pintu SDN 52 Kendari, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu, 23 Agustus 2023 dini hari.
Para pelaku diduga menggasak kipas angin yang ada di dalam kelas dan tabung gas di ruangan kantin sekolah.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/39/VIII/2023 /Sultra/Resta Kdi/Sek Baruga Tanggal 28 Agustus 2023, pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka.
“Tiga tersangka yang ditangkap yaitu AP (22), AA alias AL (17) dan MS alias AR (16),” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, Rabu, 30 Agustus 2023.
Tiga tersangka dibekuk di Jalan Haeba dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wita.
“Selain mengamankan tersangka, lima kipas angin ikut diamankan,” ungkapnya.
Perwira tiga bunga dipundak ini bilang, aksi pencurian ini diketahui setelah cleaning service sekolah mendapati tiga pintu ruangan kelas dirusak. Kemudian, cleaning service melaporkan kepada pihak sekolah.
“Saat mendengar Informasi tersebut, kepala sekolah bersama guru mengecek dan mendapati tiga kunci pintu kelas sudah dirusak,” bebernya.
Saat dilakukan pengecekan pihak sekolah juga tidak menemukan lima kipas angin yang berada di dalam kelas dan dua tabung gas yang berada didalam kantin sudah tidak ada beserta barang jualan sudah berantakan dan beberapa yang hilang.
“Akibat kejadian ini, SDN 52 Kendari mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Pihak sekolah melaporkan ke Polsek Baruga,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka disangkakan pasal 362 ayat 1 Ke 3 dan Ke 4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Ld)





