Andap Perjuangkan Perda Sistem Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memimpin rapat dan arahan penerapan DDP bersama DPRD Sultra dan Bupati/Walikota se Sultra (Foto: Biro Adpim/Frans. P).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (P) DR (Hc) Andap Budhi Revianto memimpin rapat dan arahan penerapan Data Desa Presisi (DDP) bersama DPRD Sultra, Bupati/Walikota se Sultra, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri, Pejabat BRIN, dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Teknologi Bogor di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 29 September 2023.

Menurut Andap, program DDP merupakan serangkaian kegiatan untuk menghasilkan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

Dalam kesempatan tersebut Andap mengapresiasi Pemkab Kolut sebagaimana telah dilakukan Pemkab Kolut dalam implementasi DDP telah diterapkan pasar delapan Desa di Kolut, salah satunya di Kecamatan Watunohu.

Selanjutnya Andap mengimbau seluruh Pemkab dan Pemkot se Sultra untuk mencontoh Program Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Kita akan melanjutkan pendataan DDP di Kabupaten Kolaka Utara yang Insya a
allah tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten/kota,” tutur jenderal tiga bintang itu.

Andap juga meminta dukungan DPRD Sultra agar formulasi DDP turut masuk dalam agenda Prolegda Prioritas 2023 sehingga sehingga memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi kedepan.

“Kita berjuang bersama untuk lahirnya Perda tentang sistem penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya mohon dukungan dari DPRD Sultra sebagai bagian dari Pemda Sultra. Saya sangat berharap mula hari Senin, 2 Oktober 2023 sudah dapat dikomunikasikan secara intensif ke badan legislasi DPRD Sultra, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk membantu mengonstruksikan legal drafting,” pungkasnya. (As)

Facebook Comments Box