Kabapas Baubau Emban Tugas sebagai Duta Prestasi Kemenkumham

Kepala Bapas Baubau Sri Maryani saat melaksanakan internalisasi tentang konsep membangun integritas dan budaya antikorupsi dijajaran internalnya, Selasa 31 Oktober 2023.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sri Maryani didaulat mengemban tugas menjadi Duta Prestasi Kemenkumham.

Daulat tersebut diberikan usai Kepala Bapas Baubau mengikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) sebagai satu-satunya perwakilan kepala satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sultra.

Sri Maryani pun mengambil langkah awal aktualisasi dengan melaksanakan internalisasi tentang konsep membangun integritas dan budaya antikorupsi dijajaran internalnya dan dihadiri oleh unsur pejabat struktural, seluruh pejabat fungsional tertentu hingga jabatan pelaksana fungsional umum, Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, membangun Integritas dan edukasi budaya antikorupsi merupakan hal penting dalam mencapai tujuan birokrasi yang profesional dan bersih. Ia menekankan pentingnya pemahaman integritas dan meningkatkan kesadaran terhadap korupsi dan dampaknya yang tidak bisa diabaikan.

Kata dia, mentalitas dan karakter integritas yang rendah akan sangat mempengaruhi sendi-sendi pelayanan organisasi menjadi birokrasi yang berkinerja buruk hingga dapat menjadi cela-cela dan pemicu timbulnya prilaku korupsi. Perlu diketahui korupsi jangan hanya dinilai dari sisi keuangan saja, dan tidak sesederhana itu, akan tetapi tidak disiplin dalam memberikan pelayanan juga merupakan perilaku korupsi.

Terdapat lima komponen korupsi, lanjut dia, diantaranya korupsi adalah suatu perilaku, ada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral, serta terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta.

“Sedangkan menurut jenisnya, terdapat tujuh unsur tindak pidana korupsi terdiri dari merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” lanjutnya.

Sri Maryani menambahkan, untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi menjadi lebih terarah dan bertanggung jawab, pihaknya telah pula membentuk tim penyusun Corruption Risk Assesment dan Action Plan dengan memitigasi risiko pada unit kerja Bapas Baubau secara komprehensif.

Untuk diketahui, sebelumnya Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) tahun 2023 di BPSDM Kemenkumham, Depok, Jawa Barat telah melahirkan mentalitas dan karakter pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi.

Sebanyak 40 pejabat kepala satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjadi peserta pelatihan selama empat hari tersebut, dan didaulat mengemban tugas sebagai Duta Prestasi.

Mayoritas peserta pelatihan merupakan Kepala Lapas dan Kepala Rutan. Sisanya berasal dari unsur Kepala Bapas, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kepala Rupbasan, Kepala Kantor Imigrasi, serta Kepala Badiklat Hukum dan HAM.

Mereka adalah kepala satuan kerja jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam membangun Zona Integritas dilingkungan kerja masing-masing. Satu diantaranya adalah Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani. (B1)

Facebook Comments Box