
Kendari, Datasultra.com – Pj Bupati Bombana, Burhanuddin menjalani pemeriksaan selama 11 jam oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pj Bupati Bombana menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra pada pukul 09.50 Wita hingga pukul 20.00 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Pj Bupati Bombana langsung meninggalkan Kantor Kejati Sultra dengan raut wajah letih dan enggan memberikan tanggapan kepada wartawan.
“Iya sudah pak, iyah sudah,” ujarnya saat ditemui oleh beberapa awak media, Rabu 1 November 2023
Diketahui, Pj Bupati Bombana itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dari kasus Proyek Pembangun Jembatan Cirauci II yang di Buton Utara (Butur) dan diperiksa sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
Anggaran proyek tersebut, dari tahun 2021 sebesar 2,1 milyar berasal dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
Selanjutnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu R sebagai penyedia jasa atau peminjam bendera dari CV Bela Anoa dan TUS direktur utama CV Bela. (Rk)





