
Kendari, Datasultra.com – Beberapa waktu yang lalu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu melaunching aplikasi Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat (Dering Asmara). Aplikasi ini digunakan untuk menjawab aspirasi atau keluhan masyarakat di Kota Kendari.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin menuturkan, aplikasi tersebut kini sudah berjalan. Untuk itu, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Kota Kendari.
“Aplikasi Dering Asmara sudah tersedia di Play Store, tinggal download saja aplikasi dan sampaikan apa yang menjadi keluhan atau aduan masyarakat,” tuturnya, Senin 6 November 2023.
Kata dia, untuk menyampaikan suatu aduan, misalnya terkait masalah jalan. Harus disertakan berupa dokumentasi dalam aplikasi Dering Asmara.
“Di aplikasi itu ada identitas yang harus dilampirkan, kemudian tidak bisa aduan hoax karena harus dibuktikan betul-betul dengan dokumentasi. Misalkan warga keluhkan soal kerusakan jalan, harus ada fotonya,” ujarnya.
Aduan tersebut akan masuk ke sistem dan diterima langsung oleh admin dalam aplikasi tersebut. Kemudian, admin bakal memfilter atau memverifikasi adanya aduan warga yang masuk kedalam aplikasi.
“Kemudian admin akan meneruskan ke Komisi, misalkan terkait jalan admin akan meneruskan ke Komisi III, kalau terkait kesejahteraan akan diteruskan ke Komisi II, dan kalau terkait pemerintahan akan diteruskan ke Komisi I,” tuturnya.
Setelah diterima aduan atau keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Kendari, admin aplikasi Dering Asmara akan memberikan konfirmasi balik, sehingga warga tahu bahwa keluhan itu sudah tersampaikan kepada DPRD Kendari. (Rk)





