Secara Virtual, Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakor Administrasi Persuratan

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto hadir secara virtual dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Persuratan yang di kontrol via Sisumaker Lingkup Pemprov Sultra di Rujab Wakil Gubernur Sultra, Jumat 1 Desember 2023.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto hadir secara virtual dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Persuratan yang di kontrol via Sisumaker Lingkup Pemprov Sultra di Rujab Wakil Gubernur Sultra, Jumat 1 Desember 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dalam pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 1 angkatan LVIII, dengan agenda pembelajaran seminar laporan projek perubahan selama 7 jam pelatihan.

Hadir dalam virtual tersebut Sekda Sultra, fasilitas terdiri dari Coach, Mentor dan Penguji, serta yang mendampingi Pj Gubernur Sultra dalam hal ini Plh Sekda Sultra selaku Asisten II Setda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto membeberkan beberapa hal. Pertama, mendukung sepenuhnya, apa yang menjadi gagasan Sekda Sultra Asrun Lio.

“Karena kita berbicara tentang dasar hukum yaitu salah satunya adalah Perpres nomor 95 tahun 2018 yang lalu tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga bisa mengejar ketertinggalan selama lima tahun,” bebernya.

Jadi, lanjut dia, untuk bisa dituangkan didalam mengimplementasikan secara nyata, apakah itu dalam proses replikasi. Kedua, pengamanan dalam rangka pelatihan yang telah disampaikan Sekda Sultra dan hal-hal yang menjadi catatan untuk perbaikan kedepannya disamping memang ditingkatkan literasi, komitmen dan moral.

Pj Gubernur Sultra selaku Mentor, selalu mendukung dan akan terus benahi dan setelah ini, akan dilihat beberapa hal yang lain sehingga dapat di sebut bahwa infrastruktur SPBE itu sendiri.

“Ini sangat penting karena kondisi geografis disini, apakah itu kepulauan atau daratan karena termasuk juga percepatan yang harus dilakukan oleh Sekda Sultra selaku pengampuh atau orang yang bertanggung jawab dalam proses administrasi di lingkungan Pemprov Sultra,” tandasnya. (As)

Facebook Comments Box