
Kendari, Datasultra.com- Pemerintah Kota Kendari menandatangani rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa 23 Januari 2024.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menuturkan, penandatanganan rencana awal RPJPD ini menunjukkan sinergitas antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.
“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan di kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” tuturnya.
Kata dia, visi yang ingin di wujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.
“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,”ujarnya.
Kalaks BPBD Sultra ini juga mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Rk)





