
Kendari, Datasultra.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari sosialisasikan pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus terhadap perempuan, Kamis 18 Juli 2024.
Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur menjelaskan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA tahun tahun 2021-2022, jumlah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak sebanyak 82 kasus,” ujar Makmur.
Mantan Kadis Dikmudora Kendari ini menuturkan, Pemkot mengambil langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, Pemkot telah memasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026. Pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan melalui dinas terkait.
“Kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kota Kendari tidak diam terhadap upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemkot Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut. (Rk)





