Selasa, Juni 9, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Genjot PAD 2026, Dishub Baubau Perkuat Regulasi dan Pengawasan Retribusi

Baubau, Datasultra.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau, LM Takdir, mengungkapkan bahwa pertemuan bersama Wali Kota Baubau pekan lalu membahas hasil evaluasi kinerja seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama satu bulan pasca pelantikan pada Januari 2026.

Menurut LM Takdir, dalam pertemuan tersebut Wali Kota meminta laporan capaian kerja masing-masing OPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

“Pertemuan kemarin dengan Pak Wali Kota membahas hasil evaluasi kerja. Beliau meminta hasil kerja para kepala OPD selama satu bulan setelah dilantik Januari lalu,” ujar LM Takdir, Senin 2 Maret 2026.

Sebagai Kadishub yang baru dilantik, Takdir mengaku langsung melakukan konsolidasi internal dengan seluruh bidang di lingkup Dishub.

Langkah awal yang dilakukan yakni mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sekaligus mengidentifikasi sektor-sektor yang perlu dikembangkan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk tahun anggaran 2026, target PAD Dishub Baubau mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), target PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp1 miliar.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang menargetkan Rp700 juta, dengan realisasi sekitar Rp500 juta.

“Tahun ini target PAD Dishub Rp1 miliar. Tahun lalu target Rp700 juta dan tercapai Rp500 juta. Jadi ada kenaikan target yang cukup besar, dan ini tentu menjadi tantangan bagi kami,” jelasnya.

Meski demikian, ia optimistis target tersebut dapat dicapai melalui sejumlah langkah strategis, termasuk pembenahan sistem serta penguatan pengawasan dalam penarikan retribusi.

“Kita akan bekerja optimal dengan melakukan perubahan-perubahan dan pengawasan dalam hal penarikan retribusi untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga memaparkan kepada Wali Kota terkait rencana pemanfaatan terminal yang merupakan eks Kantor Satpol PP agar dapat dimaksimalkan fungsinya.

Di sisi lain, LM Takdir menyoroti masih minimnya regulasi yang mengatur perparkiran di Kota Baubau. Kondisi tersebut membuat Dishub selama ini hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat tanpa bisa melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir.

“Selama ini kita hanya sebatas menghimbau. Di kota-kota besar, regulasinya jelas. Jika ada yang parkir sembarang, Dishub bisa melakukan tindakan tegas seperti derek. Kalau belum ada regulasi dan kita bertindak tegas, itu sama saja pengrusakan karena menegakkan aturan dengan cara melanggar aturan,” ungkapnya.

Untuk itu, pada tahun 2026 ini Dishub tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mencakup seluruh kewenangan Dishub, mulai dari retribusi hingga pengelolaan perparkiran. Raperda tersebut saat ini menjadi inisiatif DPRD.

Ia menjelaskan, sumber PAD di sektor perhubungan juga mencakup kepelabuhanan serta pemanfaatan sarana dan prasarana transportasi lainnya.

Karena itu, pihaknya berupaya agar seluruh potensi tersebut dapat terintegrasi dalam satu payung hukum yang komprehensif.

“Semua kewenangan, mulai dari retribusi, perparkiran, kepelabuhanan hingga sarana prasarana, kita upayakan menjadi satu kesatuan dalam Raperda,” katanya.

Selain Raperda, Dishub juga akan memaksimalkan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi kewenangan Dishub dalam pemungutan retribusi, namun selama ini belum dijalankan secara optimal.

“Itu juga akan kita maksimalkan. Intinya ke depan kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan aturan dan kebijakan untuk meningkatkan PAD,” pungkas LM Takdir. (Sir)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER