Makassar, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lima BPR yang resmi bergabung yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya dilebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Persetujuan merger tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih luas dan optimal.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta mendorong pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital,” ujarnya di Makassar, Selasa 2 Juni 2026.
Menurutnya, konsolidasi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran BPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan Sulawesi yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dengan terealisasinya merger tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Kinerja industri BPR/BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp2,83 triliun atau naik 5,54 persen yoy. Adapun kredit dan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp3,64 triliun atau meningkat 7,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak lepas dari efektivitas konsolidasi yang telah dilakukan pada sejumlah BPR di wilayah Sulawesi dalam beberapa tahun terakhir.
OJK juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan keuangan kepada BPR yang kini semakin diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK memastikan akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR agar semakin efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. (N1)


