Senin, Agustus 3, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Kadis Pariwisata Sultra Serahkan Dokumen Usulan Perubahan RIPPARNAS 2026–2045 di Kementerian Pariwisata

Jakarta, Datasultra.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menyerahkan secara langsung dokumen usulan perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2026–2045 kepada jajaran Kementerian Pariwisata.

Dokumen tersebut diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta Asisten Deputi dari berbagai deputi dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kementerian Pariwisata.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Sultra didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.

Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawal penguatan kawasan strategis pariwisata daerah dalam RIPPARNAS 2026–2045.

Usulan yang disampaikan meliputi perubahan status KPPN Kendari menjadi KSPN Kendari dan Sekitarnya, perubahan KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton, penambahan KPPN Kolaka Raya, serta penambahan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis heritage.

Usulan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu destinasi unggulan nasional.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa usulan perubahan RIPPARNAS ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus membuka peluang peningkatan investasi, pengembangan destinasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengagendakan audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara dengan Menteri Pariwisata.

Audiensi tersebut bertujuan untuk mengawal pembahasan usulan perubahan RIPPARNAS Tahun 2026–2045 agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan seluruh usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan sehingga pengembangan sektor pariwisata Sulawesi Tenggara semakin terarah, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER