Baubau, Datasultra.com – Pemerintah Kota Baubau terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Orang Asing Lintas Sektoral Tingkat Kota Baubau yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Baubau, Dr. Dahrul Dahlan, S.STP., M.Si., di Aula DP3A Kota Baubau, Kamis 30 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Dahrul Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau selaku penyelenggara, para narasumber, serta seluruh peserta yang hadir.
Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif.
Ia menjelaskan, Kota Baubau memiliki posisi geografis yang strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, dan pendidikan di kawasan Kepulauan Buton.
Kondisi tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat, termasuk warga negara asing, untuk beraktivitas di wilayah tersebut.
“Posisi strategis ini merupakan peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan mobilitas orang asing,” ujar Dahrul.
Berdasarkan data keimigrasian, yang meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS) satu tahun, hingga alih status izin tinggal, tercatat sebanyak 572 warga negara asing berada dan beraktivitas di Kota Baubau.
Karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Kota Baubau mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menghormati adat dan budaya lokal, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Baubau wajib menghormati hukum yang berlaku, menjunjung tinggi adat budaya lokal, serta ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Dahrul menambahkan, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Kantor Imigrasi semata.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi lintas sektoral agar pengawasan lebih optimal serta mampu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran maupun ancaman yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Menurutnya, rakor ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat pertukaran data dan informasi, sekaligus melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rakor ini menjadi wadah penting untuk pertukaran data, informasi, serta evaluasi berkala sesuai regulasi. Dengan begitu, langkah kita di lapangan menjadi lebih efektif,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap seluruh peserta semakin meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di bidang pengawasan orang asing.
Sinergi yang kuat antarinstansi diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mewujudkan Kota Baubau yang aman, tertib, rukun, dan sejahtera. (Sir)


