Baubau, Datasultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengevaluasi kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Dukcapil Kota Baubau, Kamis 27 Agustus 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dan pengguna layanan.
Sejumlah pihak yang diundang dalam FKP tersebut antara lain Inspektorat Kota Baubau, PKK Pokja I Kota Baubau, DWP Bidang Pendidikan, Kementerian Agama Kota Baubau, Kecamatan Betoambari, Kecamatan Murhum, Kelurahan Sulaa, Kelurahan Waborobo, Kelurahan Katobengke, Kelurahan Lipu, akademisi, Puskesmas Waborobo, media massa, serta pelaku usaha.
Forum berlangsung dalam suasana santai dan interaktif. Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, bertukar pikiran, serta memberikan masukan terhadap berbagai aspek pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dijalankan Dukcapil Kota Baubau.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari, mengatakan FKP menjadi wadah penting bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Tujuan FKP ini untuk memperoleh masukan dari masyarakat, mengevaluasi kualitas pelayanan, hingga menyusun rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan,” tutur Arif.
Dalam forum tersebut, Arif memaparkan profil pelayanan administrasi kependudukan Dukcapil Kota Baubau yang mengusung motto CERIA, yakni Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif, dan Akuntabel.
Pelayanan tersebut mencakup tiga bidang utama, yaitu Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, serta Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data.
Arif juga menjelaskan alur pelayanan adminduk yang diterapkan mulai dari pemohon menuju front office, dilanjutkan ke operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), proses verifikasi berkas, sertifikasi elektronik, pencetakan dokumen, registrasi dan penyerahan dokumen.
Dengan alur tersebut, Dukcapil Kota Baubau menargetkan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dengan prinsip satu hari selesai.
Namun, dalam pemaparan alur pelayanan tersebut, salah seorang akademisi yang menjadi peserta FKP memberikan masukan agar setelah tahapan registrasi dan penyerahan dokumen, ditambahkan tahapan evaluasi kepuasan masyarakat.
Masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa kecepatan penyelesaian dokumen tidak hanya menjadi indikator kinerja internal, tetapi juga benar-benar dirasakan dan dinilai oleh masyarakat sebagai penerima layanan.
Selain memaparkan sistem pelayanan, Arif juga menyampaikan profil kependudukan Kota Baubau. Berdasarkan data, jumlah penduduk Kota Baubau mencapai 166.013 jiwa, terdiri dari 81.983 laki-laki atau 49,38 persen dan 84.030 perempuan atau 50,62 persen.
Dengan demikian, jumlah penduduk perempuan lebih banyak 2.047 jiwa dibandingkan penduduk laki-laki.
Sementara itu, dari sisi capaian kinerja pelayanan administrasi kependudukan hingga 31 Juli 2026, cakupan perekaman KTP elektronik (KTP-el) telah mencapai 109.652 jiwa atau 98,18 persen.
Untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 14.991 jiwa atau 13,67 persen. Sedangkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dari wajib KIA sebanyak 49.482 anak, telah tercetak sebanyak 31.530 KIA atau 63,72 persen.
Adapun cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0–18 tahun juga telah mencapai angka tinggi. Dari total 52.758 anak, sebanyak 52.328 anak atau 99,18 persen telah memiliki akta kelahiran.
Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dukcapil Kota Baubau juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya melalui layanan administrasi kependudukan secara daring Layda-K.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara online kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone.
Selain Layda-K, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui website resmi Dinas Dukcapil Kota Baubau.
Dukcapil juga menjalankan sejumlah layanan jemput bola ke tingkat kecamatan dan kelurahan, pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia, pelayanan administrasi kependudukan di rumah sakit, pelayanan IKD di organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal, pelayanan IKD di sejumlah perbankan, serta pelayanan KTP-el dan IKD di SMA dan SMK.
Meski berbagai inovasi terus dilakukan, Arif mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk.
Beberapa kendala tersebut di antaranya masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta gangguan jaringan.
Dari sejumlah persoalan tersebut, rendahnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen adminduk menjadi salah satu tantangan yang paling menonjol.
Karena itu, FKP diharapkan tidak berhenti sebagai forum evaluasi, tetapi menjadi ruang bersama untuk merumuskan langkah perbaikan pelayanan.
Masukan dari masyarakat, akademisi, perangkat wilayah, dunia usaha, media, hingga unsur pelayanan kesehatan akan menjadi bahan penting bagi Dukcapil Kota Baubau dalam meningkatkan kualitas layanan adminduk ke depan.
Melalui evaluasi dan kolaborasi tersebut, Dukcapil Kota Baubau berkomitmen memperkuat pelayanan yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Sir)


