Jumat, September 25, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Wakili Wali Kota, Sekda Baubau Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi soal APBD Perubahan 2026

Baubau, Datasultra.com – Wali Kota Baubau yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., menyampaikan pidato jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Baubau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Selasa 22 September 2026.

Pemerintah Kota Baubau mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Dalam penyampaiannya, Sekda menanggapi sejumlah catatan strategis fraksi, mulai dari penyesuaian postur anggaran, prioritas belanja modal, pengelolaan defisit hingga optimalisasi pendapatan daerah.

La Ode Darussalam mengatakan, penyusunan postur anggaran perubahan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, berorientasi pada kinerja serta menjaga konsistensi dengan perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, penambahan belanja daerah diarahkan pada investasi aset dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tanpa memperbesar belanja rutin yang tidak produktif.

Terkait dukungan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, pemerintah menaikkan hibah untuk KONI Kota Baubau dari sebelumnya Rp800 juta menjadi Rp3,80 miliar atau bertambah Rp3 miliar.

Sementara terkait pengelolaan SiLPA dan pembiayaan, pemerintah menjelaskan penerimaan pembiayaan sebesar Rp66,11 miliar akan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat terikat, di antaranya penggajian PPPK, sarana kesehatan dan pendidikan, perbaikan infrastruktur pekerjaan umum (PU), serta operasional kelurahan.

“Pembiayaan tersebut tidak dilakukan melalui pinjaman daerah baru,” jelasnya.

Untuk penyertaan modal BUMD, pemerintah mengalokasikan Rp20 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.

Penyertaan modal tersebut ditargetkan dapat meningkatkan dividen sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat pelayanan jasa keuangan hingga 2028.

Di sisi pendapatan, target PAD disesuaikan menjadi Rp52,47 miliar. Optimalisasi dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data objek pajak dan penagihan aktif, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Sekda juga menegaskan setiap perangkat daerah wajib memastikan kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang berisiko tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun akan ditunda atau dialihkan ke APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, Inspektorat Daerah akan dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan guna memastikan pelaksanaan anggaran memenuhi prinsip value for money.

“Langkah ini dilakukan agar setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Sir)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER