Baubau, Datasultra.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Ketua Baznas Kota Baubau, Hj Asmahani, mengatakan kepengurusan baru Baznas saat ini tengah menjalani masa transisi yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Asmahani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah program dari Baznas pusat. Namun, program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, sebenarnya kita sudah memiliki program dari pusat, tinggal kita sederhanakan sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Maret 2026.
Menurutnya, tidak semua program dari pusat bisa langsung diterapkan di daerah karena keterbatasan yang ada. Oleh karena itu, Baznas Baubau akan memprioritaskan program yang realistis untuk dilaksanakan.
“Kalau kita mengikuti standar pusat sepenuhnya, sepertinya daerah kita belum bisa. Jadi apa yang bisa kita lakukan, itu yang kita kerjakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, karena masa transisi kepengurusan bertepatan dengan Ramadan, pihaknya fokus menjalankan program yang bisa segera direalisasikan. Sementara untuk program jangka panjang akan disusun setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Setelah Lebaran Idul Fitri nanti baru kita susun strategi program ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, Asmahani menegaskan bahwa Baznas Baubau menargetkan adanya peningkatan penghimpunan zakat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau target di masa lalu belum mencapai Rp1 miliar, maka ke depan kita akan berusaha untuk mencapai itu, karena dana tersebut juga untuk kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Sebagai lembaga pengelola zakat, Baznas memiliki tugas sebagai amil yang menjalankan amanah untuk menyalurkan zakat kepada delapan golongan penerima (asnaf), salah satunya melalui bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Salah satu program kita yang termasuk dalam delapan asnaf adalah memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kota Baubau, H La Ijaa, mengatakan setelah Ramadan pihaknya akan lebih intens melakukan sosialisasi kepada para muzaki atau calon pembayar zakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sebenarnya berpotensi menjadi muzaki namun belum menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
“Rencana ke depan setelah Lebaran kita akan meningkatkan sosialisasi kepada muzaki, karena setelah kami lihat ternyata masih banyak yang belum memanfaatkan Baznas,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan Baznas telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Karena itu kita perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami. Yang paling penting adalah membangun kesadaran terlebih dahulu,” ujarnya.
La Ijaa juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh tentang delapan golongan penerima zakat (asnaf), seperti fakir miskin, mualaf, gharimin, serta bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
“Hal-hal seperti itu yang perlu kita benahi. Nanti penyaluran bantuan juga akan disesuaikan dengan dana yang masuk, tergantung kesadaran para muzaki,” jelasnya.
Ia berharap ke depan pengelolaan zakat di Kota Baubau dapat semakin berkembang, sehingga para penerima zakat (mustahik) secara bertahap dapat meningkat menjadi muzaki.
“Harapan kita ke depan, mustahik bisa meningkat menjadi muzaki,” pungkasnya. (Sir)


