Rabu, September 16, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

OJK Sultra Gandeng Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Petani

Kendari, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng sejumlah instansi dan lembaga keuangan untuk memperkuat perlindungan sosial serta akses keuangan bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).

Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026). Forum ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia (BI) Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan layanan keuangan dan perlindungan sosial dalam satu ekosistem.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya,” kata Bismi.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting terhadap perekonomian Sultra. PDRB Sultra pada 2024 tercatat Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan 5,40 persen.

Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi 23,79 persen terhadap PDRB Sultra. Di wilayah ini juga terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

“Besarnya peran sektor pertanian tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan dan akses keuangan bagi petani,” ujarnya.

Bismi menegaskan PROSPERITI tidak berhenti pada tahap konsep. OJK bersama para pihak akan melanjutkan program dengan pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, evaluasi hingga perluasan program.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Luky Julianto menyampaikan petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Iuran untuk mendapatkan perlindungan tersebut sebesar Rp16.800 per bulan. Namun, hingga akhir 2026 terdapat diskon 50 persen sehingga petani cukup membayar Rp8.400 per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.

Dalam pelaksanaannya, kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran.

Sementara itu, BSI menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi PROSPERITI.

Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga petani dapat memperoleh akses terhadap tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem.

Pada tahap awal, akan dibuka 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut nantinya menjadi wadah bagi PPL untuk berperan sebagai agen Perisai sekaligus membina sejumlah kelompok tani di wilayah masing-masing.

Sinergi juga melibatkan BRMP yang mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan.

Kanwil DJPb Sultra turut mendorong penguatan akses pembiayaan dan sinergi program pemerintah. BI Sultra mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan.

Sedangkan Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi serta pendampingan petani secara langsung di lapangan.

Melalui PROSPERITI, kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER