Senin, Agustus 3, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

DPRD dan Pemkot Baubau Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Baubau, Datasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Baubau, Jumat 31 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum agenda persetujuan bersama dilaksanakan, DPRD terlebih dahulu menyampaikan sejumlah catatan strategis melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Baubau, Baniu.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman membacakan Surat Keputusan DPRD dan naskah persetujuan bersama sebelum dilakukan penandatanganan oleh pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, kerja keras DPRD mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan yang berjalan secara optimal dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, seluruh masukan, saran, serta kritik konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Pemkot Baubau mencatat dengan saksama seluruh masukan, pemikiran, hingga kritik konstruktif yang disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD. Catatan strategis tersebut menjadi instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk membenahi kinerja pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, Pemkot Baubau akan menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan perbaikan secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga penatausahaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Wa Ode Hamsinah juga mengungkapkan bahwa penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu sejalan dengan keberhasilan Pemerintah Kota Baubau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

“Setelah disetujui bersama, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan secara resmi,” katanya.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sehingga semangat “Kerja Bersama” semakin memperkuat upaya mewujudkan pembangunan Kota Baubau yang lebih maju, transparan, akuntabel, dan semakin menyejahterakan masyarakat. (Sir)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER